• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

CEK KESEHATAN CALON JEMAAH HAJI DI AULA AMARYLIS RSUD WONOSARI


Hari ini, Senin (14/10) dilakukan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji  di Aula Amarylis RSUD Wonosari. Acara akan dilakukan dari tanggal 14 sd 25 Oktober 2019.

Proses pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah menuju kondisi "istitaah" dimulai pendaftaran. Proses pengecekan kesehatan dilakukan sekurangnya tiga kali. Yang pertama dilakukan di puskesmas atau rumah sakit pada saat jemaah haji telah mempunyai nomor,  kedua  dilakukan selambatnya tiga bulan sebelum waktu keberangkatan. Terakhir, pemeriksaan kesehatan dilakukan di bandara embarkasi untuk mengetahui laik tidaknya seorang jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.

Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan,  mengetahui riwayat kesehatan jemaah saat ini, riwayat penyakit terdahulu, dan riwayat penyakit keluarga. Setelah itu, pengecekan lain yang dilakukan yaitu pemeriksaan kondisi fisik.  Pemeriksaan penunjang seperti laboratorium terhadap darah, urine, dan rontgen, dilakukan untuk memastikan diagnosis yang akurat. Pada pemeriksaan fase akhir akan ditetapkan status laik atau tidak laik terbang.Semua bentuk pemeriksaan kesehatan sudah ada ketentuan dan standarnya dalam juknis Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Jemaah Haji) .

Selain pembinaan kesehatan, tim penyelenggaraan kesehatan haji juga akan memanfaatkan masa tunggu jemaah haji untuk memikirkan konseling kesehatan. Upaya ini, untuk mengendalikan risiko kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama.  Khususnya jemaah haji lansia  atau yang memiliki risiko tinggi penyakit.

Pada kenyataannya dalam pelaksanaan proses pemeriksaan kesehatan terkadang tidak maksimal karena sejumlah kendala seperti adanya pergantian jemaah haji mendekati waktu keberangkatan. Ada sebagian kecil jemaah yang diperiksa kesehatannya mendadak karena jemaah tersebut dipanggil secara tiba-tiba untuk melunasi biaya haji sebagai pengganti jemaah haji yang mengundurkan diri atau terpaksa membatalkan keberangkatannya atau meninggal dunia sebelum berangkat. 

(UPKRS)

  • By admin
  • 14 Oktober 2019
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Raih Public Service for IMPACT Award DIY 2025

Yogyakarta, 12/08/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Kabupaten…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Code Stroke: Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Stroke Akut di Gunungkidul

WONOSARI – 31/07/25 RSUD Wonosari menyelenggarakan Workshop Code Stroke bagi…

RSUD Wonosari dan RSA UGM Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan

Wonosari, 24 Juli 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

Semarak Hari Anak Nasional, RSUD Wonosari Gelar Edukasi Dongeng “Makanan Bergizi”

Wonosari – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2025,…