Prosedur Keberatan Informasi
Alur pengajuan keberatan dan sengketa informasi dapat dilakukan melalui 2 cara :
Datang langsung :
- Pemohon Informasi datang langsung ke RSUD Wonosari yang beralamatkan di Jl. Taman Bakti No.6, Wonosari
Gunungkidul, Yogyakarta - Pemohon menuju Meja Layanan yang berada di Ruang Layanan RSUD Wonosari
- Pemohon mengisi Formulir Keberatan Informasi
- Pemohon melampirkan fotocopy kartu identitas diri
- Petugas menyampaikan formulir keberatan informasi kepada PPID
- Pemohon bertemu dengan PPID untuk menyelesaikan keberatan / sengketa informasi
- apabila pemohon merasa tidak puas dengan solusi, permasalahan keberatan informasi akan disampaikan kepada Atasan PPID