FISIOTERAPIS DAN TIM HOME CARE KUNJUNGI PASIEN KE RUMAH
Home care lanjutan (5/9) ke pasien "fraktur femur" di kepek Wonosari dilanjutkan dengan tambahan fisioterapis rumah sakit. Tujuan rehabilitasi medik adalah untuk mempercepat mengembalikan fungsi tulang pasien. Seperti biasa tim home care meliputi Manajer Pelayanan Pasien (MPP) Amirudin, SSt, dokter Lisa Nilamsari, seorang perawat dan ditambah Fisioterapis Lumaksono, SSt.
Ada 3 pendekatan utama yang dilakukan dalam melakukan program fisioterapi. Di antaranya adalah:
- Terapi manual
Terapi manual merupakan terapi yang dilakukan dengan menggunakan tangan fisioterapis untuk membantu menggerakan, memijat atau memanipulasi jaringan tubuh yang terganggu. Sejumlah kegunaan terapi manual antara lain adalah untuk meningkatkan rentang gerak tubuh, melancarkan aliran darah, mengatasi nyeri atau kaku pada sendi dan otot, serta memberikan sensasi relaksasi.
- Latihan dan pergerakan
Sesuai dengan program yang direncanakan oleh dokter , fisioterapis akan membantu pasien untuk melakukan gerakan bagian tubuh tertentu. Gerakan ini akan dilakukan berulang dalam jangka waktu tertentu. Selain hanya melibatkan satu bagian tubuh, gerakan yang dilakukan juga bisa melibatkan seluruh bagian tubuh. . Dalam sesi fisioterapi, pasien juga dapat dibantu dengan alat-alat dalam latihan bergerak, misalnya tongkat.
Selain sesi fisioterapi yang dibantu oleh fisioterapis, fisioterapis juga akan mengajarkan kepada pasien gerakan-gerakan latihan yang dapat pasien lakukan di rumah. Penting untuk selalu aktif dalam melakukan gerakan yang dianjurkan, namun tetap melakukannya dengan aman, dan bila perlu, dalam pengawasan.
- Edukasi dan saran
Selain latihan pergerakan dan terapi manual, pendidikan mengenai gaya hidup sehat seperti menjaga berat badan ideal dan olahraga teratur merupakan bagian penting dari program suatu fisioterapi. Fisioterapis juga memberikan saran mengenai posisi tubuh yang benar dalam menjalani aktivitas sehari-hari untuk mengurangi cedera dan nyeri.
(UPKRS)
- By admin
- 05 September 2019
- 17