• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

JADWAL PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN DINKES DIY TAHUN 2020


Pada Tahun 2020 Dinas Kesehatan DIY kembali akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan bagi 4 jenis tenaga kesehatan yaitu Profesi Perawat, Perekam Medis, Radiografer dan Elektromedis. Pada tanggal 24 Januari 2020 yang lalu telah dilakukan rapat koordinasi awal sebagai persiapan pelaksanaan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan tahun 2020, dimana Dinas Kesehatan DIY mempunyai tugas untuk memfasilitasi semua instansi yang ada di DIY yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan/klinik kesehatan dimana ada 4 jenis tenaga kesehatan tersebut yang berstatus ASN/PNS.

Aparatur Sipil Negara/ASN harus terstandar kompetensinya (sesuai Permenpan 38/2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN) dan untuk mengukurnya diperlukan uji kompetensi. Dasar hukum pelaksanaan Uji Kompetensi adalah Permenkes 18/2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan.

Rapat koordinasi awal bertujuan untuk melakukan pemetaan peserta ukom jabfungkes secara keseluruhan dan peserta ukom yang akan ikut di provinsi serta menginformasikan jadwal Pelaksanaan Ukom di provinsi.

Pemetaan terhadap pejabat fungsional kesehatan yang menjadi binaan Dinkes DIY dan yang akan naik jenjang jabatan fungsional diperlukan dalam pembuatan Proposal Usulan Penyelenggaraan Uji Kompetensi, selain data tim penguji yang sesuai dengan jenjang jabatan peserta ukom. Sebagai informasi, tahun ini juga akan dilaksanakan pelatihan bagi penguji ukom jabfungkes yang akan dilaksanakan di Bapelkes Yogyakarta sebagai dasar pelaksanaan ukom tahun 2020. Pelaksanaan ukom tahun ini masih sama dengan tahun 2019, yaitu menggunakan portofolio.

Adapun pelaksanaan Ukom di Dinkes DIY direncanakan pada bulan Juli 2020. Sedangkan jadwal Pendaftaran & verifikasi online data calon peserta ukom berdasarkan dokumen akan dibuka pada bulan Mei sd Juni 2020. Bagi seluruh ASN yang berprofesi sebagai Perawat, Perekam Medis, Radiografer dan Elektromedis dan akan naik jenjang jabatan dalam waktu 2 tahun ke depan maka  perlu diperhatikan jadwal pelaksanaan ukom ini, jangan sampai terlewat.

Sumber : Dinkes  DIY

  • By admin
  • 20 Maret 2020
  • 17

Berita Terbaru


Semarak HUT ke-80 RI, RSUD Wonosari Gelar Beragam Lomba hingga Penilaian Lomba Menghias Ruang

Wonosari, 16 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang…

RSUD Wonosari Raih Public Service for IMPACT Award DIY 2025

Yogyakarta, 12/08/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Kabupaten…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Code Stroke: Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Stroke Akut di Gunungkidul

WONOSARI – 31/07/25 RSUD Wonosari menyelenggarakan Workshop Code Stroke bagi…

RSUD Wonosari dan RSA UGM Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan

Wonosari, 24 Juli 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…