• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

KEBAKARAN , RUMAH SAKIT HARUS JALANKAN CODE RED


Hari ke-8, pelatihan 5 wajib bagi karyawan RSUD Wonosari juga diisi tentang Code Red. Tim Code Red adalah tim siaga bencana  kebakaran yang ada di unit kerja RSUD Wonosari. Semua karyawan RSUD Wonosari wajib mengerti , memahami dan mempraktekkan Code Red ini.  Menurut Tasmiyati, ST , (narasumber pelatihan Code Red) ,  tim pengendali kebakaran di  unit kerja terdiri atas lima orang, yaitu:

1. Kepala Ruang, yang merupakan koordinator Tim

2. Koordinator penyelamatan pasien  ditandai dengan helm warna kuning

3. Koordinator pemadaman api yang ditandai dengan helm  warna merah

4. Koordinator penyelamatan aset yang ditandai  dengan helm warna  biru.

5. Koordinator penyelamatan Dokumen yang ditandai dengan helm warna putih.

Semua karyawan RSUD Wonosari  wajib bisa menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) karena sesuai dengan  teori pemadaman kebakaran bahwa siapa pun yang menemukan kebakaran yang pertama kali, maka yang bersangkutan wajib memadamkan api. Pelatihan code red berjalan dengan meriah dan menyenangkan.

  • By admin
  • 23 Januari 2019
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Pasca Akreditasi

Wonosari, 10 Oktober 2025 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

CAPAIAN INDIKATOR MUTU NASIONAL (IMN) RSUD WONOSARI SEMESTER 1 TAHUN 2025

RSUD Wonosari terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan melalui pemantauan dan…

RSUD Wonosari Gelar Forum Komunikasi Publik: Wujud Transparansi dan Komitmen Peningkatan Layanan Kesehatan

Wonosari – RSUD Wonosari menggelar Forum Komunikasi Publik pada Rabu…