• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

KEBAKARAN , RUMAH SAKIT HARUS JALANKAN CODE RED


Hari ke-8, pelatihan 5 wajib bagi karyawan RSUD Wonosari juga diisi tentang Code Red. Tim Code Red adalah tim siaga bencana  kebakaran yang ada di unit kerja RSUD Wonosari. Semua karyawan RSUD Wonosari wajib mengerti , memahami dan mempraktekkan Code Red ini.  Menurut Tasmiyati, ST , (narasumber pelatihan Code Red) ,  tim pengendali kebakaran di  unit kerja terdiri atas lima orang, yaitu:

1. Kepala Ruang, yang merupakan koordinator Tim

2. Koordinator penyelamatan pasien  ditandai dengan helm warna kuning

3. Koordinator pemadaman api yang ditandai dengan helm  warna merah

4. Koordinator penyelamatan aset yang ditandai  dengan helm warna  biru.

5. Koordinator penyelamatan Dokumen yang ditandai dengan helm warna putih.

Semua karyawan RSUD Wonosari  wajib bisa menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) karena sesuai dengan  teori pemadaman kebakaran bahwa siapa pun yang menemukan kebakaran yang pertama kali, maka yang bersangkutan wajib memadamkan api. Pelatihan code red berjalan dengan meriah dan menyenangkan.

  • By admin
  • 23 Januari 2019
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Gelar Workshop Code Stroke: Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Stroke Akut di Gunungkidul

WONOSARI – 31/07/25 RSUD Wonosari menyelenggarakan Workshop Code Stroke bagi…

RSUD Wonosari dan RSA UGM Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan

Wonosari, 24 Juli 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

Semarak Hari Anak Nasional, RSUD Wonosari Gelar Edukasi Dongeng “Makanan Bergizi”

Wonosari – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2025,…

Mentoring dan Visitasi Program Pengampuan Layanan Uronefrologi oleh RSUP Dr. Sardjito di RSUD Wonosari

Wonosari_17 Juli 2025, RSUD Wonosari menerima kunjungan tim dari RSUP…