• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

MENKES TETAPKAN PSBB DI BANTEN


Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Banten, yakni di Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan. Keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020. PSBB di Banten tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Pasalnya di wilayah-wilayah itu terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan. Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, maka perlu dilaksanakan PSBB.

''PSBB di Banten perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,'' ucap dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Minggu (12/4). Selanjutnya Pemerintah Banten wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Sumber : https://www.kemkes.go.id/article/view/20041200005/menkes-tetapkan-psbb-di-banten.html

  • By admin
  • 14 April 2020
  • 17

Berita Terbaru


Semarak HUT ke-80 RI, RSUD Wonosari Gelar Beragam Lomba hingga Penilaian Lomba Menghias Ruang

Wonosari, 16 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang…

RSUD Wonosari Raih Public Service for IMPACT Award DIY 2025

Yogyakarta, 12/08/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Kabupaten…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Code Stroke: Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Stroke Akut di Gunungkidul

WONOSARI – 31/07/25 RSUD Wonosari menyelenggarakan Workshop Code Stroke bagi…

RSUD Wonosari dan RSA UGM Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan

Wonosari, 24 Juli 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…