• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

PEMERINTAH GANTI ISTILAH "NEW NORMAL" DENGAN "ADAPTASI KEBIASAAN BARU"


Istilah New Normal yang beberapa minggu terakhir ini sering kita dengar ternyata  kini tak boleh digunakan lagi . Sebagai gantinya adalah dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru. Hal itu dipertegas oleh pernyataan Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Muhadjir Effendi bahwa istilah New Normal sudah tak digunakan lagi . Menuruft Muhadjir, Istilah new normal dan lockdown  tak sesuai dengan undang-undang (UU). Muhadjir menjelaskan, jika merujuk pada UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, saat ini Indonesia seharusnya masuk dalam masa transisi rehabilitasi sosial ekonomi dan rekonstruksi sosial ekonomi. Namun, dia mengungkapkan, istilah itu tidak untuk menggambarkan bencana non alam, seperti pandemi Corona. Untuk itu, UU Penanggulangan Bencana akan segera direvisi.

Kebijakan itu juga akan diikuti oleh pemerintah di bawahnya termasuk di pemerintah kabupaten. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bahkan sudah memasang banner/spanduk yang menyatakan hal tersebut. Dari analisa penulis istilah new normal memang rawan,  karena masyarakat akar rumput seolah-olah melihat situasi sudah normal sehingga lupa dengan protokol kesehatan. Padahal seharusnya tetap menerapkan protokol kesehatan agar jumlah kasus covid-19 bisa menurun dari waktu ke waktu. New Normal justru bisa meledakkan kasus Covid-19 jika diteruskan. 

RSUD Wonosari dalam memberikan edukasi ke pengunjung di Tempat Pendaftaran Pasien dan Klinik Penyakit Dalam sudah tidak pernah memakai istilah ini . Istilah baru justru yang sering diedukasikan kepada pengunjung. Harapannya masyarakat tetap waspada dan hati-hati dengan situasi saat ini. Covid-19 memang saat ini menjadi momok yang menakutkan bagi semua bangsa karena  bisa membuat ekonomi bangsa menjadi rontok jika tak segera melandai.  Artinya mazab kesehatan harus bersinergi dengan mazab ekonomi sehingga republik ini terus berjalan. 

Semoga 

(UPKRS, 2020 )

 

 

 

 

 

 

Pemerintah tak akan menggunakan istilah new normal yang kerap digunakan selama pandemi virus Corona (Covid-19). Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, istilah new normal kini diganti dengan adaptasi kebiasaan baru.

"Soal new normal, setahu saya sudah dipertegas sekarang tidak gunakan new normal, sekarang istilahnya apa itu adaptasi dengan keadaan yang baru," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7).

Dia mengakui, istilah new normal dan lockdown memang tak sesuai dengan undang-undang (UU). Muhadjir menjelaskan, jika merujuk pada UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, saat ini Indonesia seharusnya masuk dalam masa transisi rehabilitasi sosial ekonomi dan rekonstruksi sosial ekonomi.

Namun, dia mengungkapkan, istilah itu tidak untuk menggambarkan bencana non alam, seperti pandemi Corona. Untuk itu, UU Penanggulangan Bencana akan segera direvisi.

"Atas insiatif DPR Komisi VIII, maka UU 24/2007 ini akan segera direvisi dengan seiring perkembangan yang ada ini. Terutama karena kita sudah alami bencana wabah non alam ini," ujar Muhadjir.

 

1 dari 1 halaman

Menurutnya, UU yang direvisi tersebut nantinya akan menetapkan istilah yang sesuai dengan kondisi saat ini. Sehingga, Muhadjir meminta, pergantian istilah new normal tersebut tidak dipeributkan lagi.

"Jadi istilah new normal, lockdown itu memang enggak sesuai UU. Sehingga kita kalau gunakan harus hati2. Termasuk juga dengan adaptasi baru itu," ucapnya.

Muhadjir menjelaskan new normal adalah sebuah istilah yang dikeluarkan oleh Roger McNamee dari bukunya yang berjudul The New Normal: Great Opportunities in a Time of Great Risk. Dalam buku itu, istilah new normal tak ada kaitannya dengan Covid-19.

"Karena itu kita harus hati-hati gunakan diksi itu, tapi ya enggak dilarang namanya juga istilah. Apalagi wartawan kan punya kebebasan pakai diksi apapun itu untuk menarik pembaca," tutupnya.

Seperti diketahui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengakui bahwa istilah new normal yang sering digunakan selama pandemi Covid-19 adalah diksi yang salah. Yuri mengatakan pemerintah menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru.

Hal ini lantaran penggunaan istilah new normal dianggap membingungkan masyarakat. Istilah new normal justru diartikan masyarakat kembali berkegiatan seperti biasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

  • By admin
  • 24 Juli 2020
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Ambil Bagian dalam Gerakan Jumat Bersih: Wujud Nyata Peduli Lingkungan

Wonosari, 13 Juni 2025 – RSUD Wonosari turut berpartisipasi aktif…

RSUD Wonosari Lakukan Studi Tiru Pelayanan Stroke ke RSA UGM: Menuju Layanan Stroke Terpadu dan Responsif

Yogyakarta, 12/06/25 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Update INA-CBGs dan Strategi Klaim BPJS

Wonosari, 10/06/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari menggelar…

RSUD Wonosari Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H

Wonosari, 9 Juni 2025 — Dalam rangka merayakan Hari Raya…

RSUD Wonosari Gelar Sosialisasi KTR dan Edukasi Bahaya Rokok dalam Rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025

Wonosari, 31/05/25 – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia…