• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA RSUD WONOSARI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGKIDUL


Rabu ( 6/5) dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara RSUD Wonosari dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Penandatanganan  dilakukan di Gedung Kejaksaan Negeri  di kota Wonosari. Pihak pertama adalah RSUD Wonosari dalam hal ini adalah  Direktur,  dr. Heru Sulistyowati, Sp.A  , sedangkan pihak Kedua adalah Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara, SH. 

Perjanjian Kerjasama  ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan  pelaksanaan tugas  dan fungsi  PARA PIHAK dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan tujuan kersepakatan bersama ini adalah  untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian  masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kesepakatan bersama ini  berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Rekam Medis  dan Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis RSUD Wonosari. Sebelum penandatanganan dilakukan paparan oleh Kepala Seksi Data dan Tata Usaha Negara (Datun)  tentang Pengadaan Jasa Darurat. 

                                               

 

(UPKRS, 2020)

 

 

 

 

 

  • By admin
  • 08 Mei 2020
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Pasca Akreditasi

Wonosari, 10 Oktober 2025 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

CAPAIAN INDIKATOR MUTU NASIONAL (IMN) RSUD WONOSARI SEMESTER 1 TAHUN 2025

RSUD Wonosari terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan melalui pemantauan dan…

RSUD Wonosari Gelar Forum Komunikasi Publik: Wujud Transparansi dan Komitmen Peningkatan Layanan Kesehatan

Wonosari – RSUD Wonosari menggelar Forum Komunikasi Publik pada Rabu…