• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

RENCANA KERJASAMA PT TASPEN DENGAN RSUD WONOSARI


PT Taspen (Persero) dan  RSUD WONOSARI  akan  bekerja sama menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM.

Melalui kerja sama tersebut Taspen akan memberikan perlindungan bagi pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) dan nonpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan RSUD Wonosari . Hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang ASN No 5/2014 dan Peraturan Pemerintah No 49/2018. 

Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati, Sp.A  menyampaikan pihaknya mengapresiasi pihak Taspen  atas rencana  kerja sama tersebut. Direktur berharap  perlindungan program JKK dan JKM  ini dapat memberikan ketenangan dalam bekerja. PT. Taspen menyampaikan bahwa  pihaknya diamanatkan untuk memperluas perlindungan bagi sebanyak-banyak tenaga kerja.  JKK dan JKM yang diberikan antara lain adalah perawatan, santunan, dan tunjangan bagi peserta.

Berikut gallery acaranya:

          

          

(UPKRS)

  • By admin
  • 10 Desember 2019
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Raih Public Service for IMPACT Award DIY 2025

Yogyakarta, 12/08/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Kabupaten…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Code Stroke: Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Stroke Akut di Gunungkidul

WONOSARI – 31/07/25 RSUD Wonosari menyelenggarakan Workshop Code Stroke bagi…

RSUD Wonosari dan RSA UGM Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan

Wonosari, 24 Juli 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

Semarak Hari Anak Nasional, RSUD Wonosari Gelar Edukasi Dongeng “Makanan Bergizi”

Wonosari – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2025,…