• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

RENCANA KERJASAMA PT TASPEN DENGAN RSUD WONOSARI


PT Taspen (Persero) dan  RSUD WONOSARI  akan  bekerja sama menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM.

Melalui kerja sama tersebut Taspen akan memberikan perlindungan bagi pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) dan nonpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan RSUD Wonosari . Hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang ASN No 5/2014 dan Peraturan Pemerintah No 49/2018. 

Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati, Sp.A  menyampaikan pihaknya mengapresiasi pihak Taspen  atas rencana  kerja sama tersebut. Direktur berharap  perlindungan program JKK dan JKM  ini dapat memberikan ketenangan dalam bekerja. PT. Taspen menyampaikan bahwa  pihaknya diamanatkan untuk memperluas perlindungan bagi sebanyak-banyak tenaga kerja.  JKK dan JKM yang diberikan antara lain adalah perawatan, santunan, dan tunjangan bagi peserta.

Berikut gallery acaranya:

          

          

(UPKRS)

  • By admin
  • 10 Desember 2019
  • 17

Berita Terbaru


CAPAIAN INDIKATOR MUTU NASIONAL (IMN) RSUD WONOSARI SEMESTER 1 TAHUN 2025

RSUD Wonosari terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan melalui pemantauan dan…

Dedikasi Tanpa Batas, Inovasi Tiada Henti: Aparatur RSUD Wonosari Raih Prestasi Tertinggi di Gunungkidul

Dinas Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) Kabupaten Gunungkidul kembali menggelar ajang…

Siaga Medis PORDA DIY 2025: RSUD Wonosari Kawal Kesehatan Atlet & Official

Gunungkidul, September 2025 – RSUD Wonosari mendapat penugasan sebagai tim…