• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

RENCANA KERJASAMA PT TASPEN DENGAN RSUD WONOSARI


PT Taspen (Persero) dan  RSUD WONOSARI  akan  bekerja sama menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM.

Melalui kerja sama tersebut Taspen akan memberikan perlindungan bagi pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) dan nonpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan RSUD Wonosari . Hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang ASN No 5/2014 dan Peraturan Pemerintah No 49/2018. 

Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati, Sp.A  menyampaikan pihaknya mengapresiasi pihak Taspen  atas rencana  kerja sama tersebut. Direktur berharap  perlindungan program JKK dan JKM  ini dapat memberikan ketenangan dalam bekerja. PT. Taspen menyampaikan bahwa  pihaknya diamanatkan untuk memperluas perlindungan bagi sebanyak-banyak tenaga kerja.  JKK dan JKM yang diberikan antara lain adalah perawatan, santunan, dan tunjangan bagi peserta.

Berikut gallery acaranya:

          

          

(UPKRS)

  • By admin
  • 10 Desember 2019
  • 17

Berita Terbaru


Jangan Tunggu Parah! RSUD Wonosari Tekankan Pentingnya Rujukan Dini untuk Ibu Hamil Berisiko

Wonosari (07/04/26)— RSUD Wonosari menggelar pembinaan jejaring rujukan kabupaten Gunungkidul…

Pelajar SD Terjatuh ke Sungai di Wonosari, RSUD Wonosari Berikan Penanganan Cepat

Wonosari – Seorang siswa sekolah dasar mengalami kecelakaan air setelah…

RSUD Wonosari Selenggarakan Orientasi Pegawai Baru untuk Perkuat Implementasi BLUD

Wonosari, 01/4/2026 - RSUD Wonosari menyelenggarakan orientasi pegawai baru selama…

Penguatan BLUD 2026, RSUD Wonosari Bekali dan Tetapkan 131 Peserta

Wonosari,28/03/2026 - RSUD Wonosari menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dan Penandatanganan Surat…

Apel Bersama dan Halal Bihalal Pererat Kebersamaan Keluarga Besar RSUD Wonosari

Wonosari, 24/03/2026 - Keluarga besar RSUD Wonosari menggelar apel bersama…