KUNJUNGAN TIM VISITASI VERIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT KE RSUD WONOSARI
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, pengertian dari izin operasional rumah sakit adalah izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai kelas rumah sakit kepada penyelenggara/pengelola rumah sakit untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan di rumah sakit setelah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri.
Pengurusan perpanjangan izin operasional rumah sakit minimal harus sudah dilaksanakan 6 bulan sebelum izin operasional yang berakhir. Izin operasional rumah sakit adalah hal yang paling krusial dikarenakan menyangkut dengan keseluruhan legalitas proses pelayanan kesehatan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit.
Tim visitasi dipimpin Abdul Aziz, SKM,MPH dari Dinkes Kabupaten Gunungkidul. Setelah melakukan telusur lapangan dan dokumen, tim visitasi memaparkan hasil evaluasi yang didapatkan dari telusur di ruang pertemuan Aula Amarylis RSUD Wonosari. Dan sebelum izin operasional berakhir , RSUD Wonosari diharapkan memenuhi kekurangan hasil evaluasi pada saat visitasi ini berlangsung.
Sebelum dilakukan visitasi oleh tim, didahului sambutan dan paparan Profil Rumah Sakit oleh Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati, Sp.A . Dalam sambutannya Direktur menyampaikan bahwa RSUD Wonosari siap dilakukan visitasi dan akan memperbaiki kekurangan sesuai rekomendasi dari Tim guna perbaikan pelayanan kesehatan sesui standar, karena RSUD Wonosari merupakan pilihan utama rujukan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
Telusur oleh Tim Visitasi dimulai dari pukul 10.00 sd 12.00, diawali ruang IGD selanjutnya ruang perawatan dan instalasi penunjang lainnya, setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan diskusi, analisa, penilaian oleh internal tim visitasi. Selanjutnya dilakukan paparan hasil telusur sebagai rekomendasi dari Tim Visitasi untuk pihak Rumah Sakit.
Dalam paparan pasca telusur di sampaikan oleh tim visitasi beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dan dipenuhi oleh pihak RSUD Wonosari.
(UPKRS, 2020)
- By admin
- 14 Mei 2020
- 17