Asistensi Penerbitan Tanda Tangan Elektronik dari BSRE BSSN
Wonosari, 28 februari 2023 telah dilaksanakan asistensi penerbitan tanda tangan elektronik dari BSRE, BSSN dan KOMINFO Kabupaten Gunungkidul di RSUD Wonosari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PMK Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rekam Medis Fasilitas Kesehatan, dimana Fasilitas Kesehatan dituntut untuk mengimplementasikan Rekam Medis Elektronik paling lambat tanggal 31 Desember 2023. Pada kegiatan ini disampaikan sosialisasi terkait Tanda tangan Elektronik Tersertifikasi dan pendaftaran tanda tangan elektronik BSRE BSSN untuk Medis, Apoteker, Perawat, Perekam Medis dan Tenaga Kesehatan lainnya.
RSUD Wonosari sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut milik Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah mengembangkan Rekam Medis Elektronik (RME) yang Pengembangannya dilakukan oleh Instalasi SIMRS RSUD Wonosari. Dengan adanya pengembangan RME maka juga akan ada perubahan metode tanda tangan dalam pembuatan Rekam Medis yaitu dari manual ke tanda tangan berbasis digital atau Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi.
Kegiatan ini sangat disambut baik oleh Civitas Hospitalia RSUD Wonosari karena pada bulan maret 2023 ini akan diimplementasikan Elektronik Resep (E-Resep) untuk semua klinik di Instalasi Rawat Jalan. Adanya pengembangan transformasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan mutu dan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
(UPKRS_2023)
- By admin
- 02 Maret 2023
- 17