Wujudkan Pelayanan Transparan dan Akuntabel, RSUD Wonosari Ikuti Penilaian Ombudsman RI
Wonosari, 22/09/2026 — Pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan pemberian layanan, tetapi juga kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta kemudahan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Hal tersebut menjadi bagian yang diperhatikan dalam kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia ke RSUD Wonosari untuk pengambilan data penilaian maladministrasi pelayanan publik. Kegiatan berlangsung di Aula Bima RSUD Wonosari.
Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur RSUD Wonosari, dr. Diah Prasetyorini, M.Sc., dan perwakilan Ombudsman RI. Setelah sambutan, proses pengambilan data dilakukan secara bersamaan melalui beberapa kegiatan yang berlangsung berdampingan. Salah satunya wawancara dengan pimpinan dan unsur Humas terkait penyelenggaraan pelayanan, pencegahan maladministrasi, serta mekanisme dan sarana pengaduan yang tersedia bagi masyarakat.
Bersamaan dengan wawancara, Tim Ombudsman juga melakukan pengecekan dokumen pelayanan publik yang meliputi perencanaan, pengawasan atau audit, standar pelayanan, laporan pengaduan, serta bukti Surat Keputusan (SK). Peninjauan turut mencakup kesesuaian sarana dan prasarana pelayanan bagi masyarakat, termasuk publikasi standar pelayanan dan keberadaan CCTV sebagai sarana pendukung pelayanan.
Di sisi lain, penilaian juga dilakukan secara langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan. Tim Ombudsman mewawancarai pasien maupun keluarga yang sedang mengantre obat atau menunggu pelayanan, serta melakukan wawancara dengan petugas. Dengan tiga kegiatan yang berjalan secara berdampingan tersebut, pengambilan data dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari tata kelola dan pengaduan, kelengkapan dokumen serta sarana pelayanan, hingga pengalaman masyarakat dan pelaksanaan pelayanan di lapangan.

- By admin
- 22 September 2026
