DEWAN PENGAWAS RSUD WONOSARI LAKUKAN SUPERVISI KESIAPAN YANKES SELAMA PANDEMI COVID-19
Dewan Pengawas Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas adalah unit nonstruktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara internal yang bersifat nonteknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat. Salah satu tugas Dewan Pengawas adalah meminta penjelasan dari komite atau unit nonstruktural di Rumah Sakit terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pengawas sesuai dengan Peraturan Internal Rumah Sakit (hospital by laws) atau Dokumen Pola Tata Kelola (corporate governance).
Di masa pandemi covid-19 , hari ini Selasa (13/04) Dewan Pengawas mengadakan supervisi terhadap RSUD Wonosari. Supervisi perihal kajian kesiapan pelayanan kesehatan selama pandemik covid-19 dan kesiapsiagaan memasuki masa pemulihan di DIY. Ada beberapa parameter yang menjadi perhatian dewan pengawas, salah satu yang berkaitan dengan unit PKRS RSUDW adalah adanya sosialisasi tentang pencegahan covid-19.
Semoga adanya supervisi ini mampu menjadi penguatan bagi RSUDW dalam menangani Covid-19.
(UPKRS, 2021)
- By admin
- 13 April 2021
- 17