Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Perawat di Lingkungan RSUD Wonosari
Wonosari, 2022 RSUD Wonosari bersama BAPELKES Provinsi DIY menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Perawat yang berlangsung selama 1 minggu secara virtual menggunakan media zoom meeting. Dibuka pada hari Senin (14/11/22) dan ditutup pada hari Selasa (22/11/22). Kegiatan ini diikuti oleh 29 peserta yang terdiri dari perawat jabatan fungsional kategori terampil dan ahli di lingkungan RSUD Wonosari.
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional ini bersifat wajib untuk pejabat fungsional perawat sesuai dengan Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat, pasal 15 ayat 5 yang menyebutkan bahwa “PNS yang telah diangkat dalam Jabatan Fungsional Perawat sebagaimana dimaksud pada ayat (3), paling lama 3 (tiga) tahun wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan fungsional Perawat.”
Pelatihan dan Pendidikan Jabatan Fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perawat dalam pengembangan jenjang karir Jabatan Fungsional Perawat sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan seluruh peserta mampu mengikuti kegiatan sampai selesai dengan nilai yang memuaskan, dimana seluruh peserta telah dinyatakan lulus karena telah mengikuti kegiatan secara penuh, melaksanakan penugasan dan telah menyelesaikan proses evaluasi penilaian pelatihan dengan baik.
(UPKRS_2022)
- By admin
- 05 Desember 2022
- 17