• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

EDUKASI TENTANG BAHAYA MERKURI BAGI KESEHATAN DI KLINIK PENYAKIT DALAM


Merkuri atau yang juga disebut air raksa (Hg) adalah salah satu jenis logam yang banyak ditemukan di alam dan tersebar dalam batu-batuan, biji tambang, tanah, air dan udara sebagai senyawa anorganik dan organik.

Merkuri yang ada di dalam tanah, air, dan udara relatif rendah. Berbagai jenis aktivitas manusia yang dapat meningkatkan kadar merkuri menjadi tinggi, misalnya aktivitas penambangan yang dapat menghasilkan merkuri sebanyak 10.000 ton per tahun. Masyarakat yang mengalami kontak dengan merkuri dapat menderita berbagai jenis penyakit yang membahayakan.

Merkuri sangat populer dalam kandungan produk pemutih kulit  karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin sehingga kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat. Padahal di balik hal itu, merkuri justru sangat berbahaya dan sebaiknya mewaspadai produk-produk tersebut.

Berikut ini adalah beberapa jenis ikan yang mengandung banyak merkuri:

  • Ikan tenggiri
  • ikan tuna
  • Ikan hiu
  • Ikan todak
  • Ikan marlin
  • Ikan nila

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari bahaya merkuri pada ikan, antara lain:

  • Hindari atau batasi konsumsi ikan yang berpotensi mengandung merkuri dalam kadar tinggi. Wanita yang sedang merencanakan kehamilan, ibu hamil, ibu menyusui, serta bayi dan anak-anak, disarankan untuk tidak mengonsumsi jenis ikan bermerkuri tinggi, dan lebih cermat dalam memilih jenis ikan yang aman untuk dikonsumsi.
  • Pilih ikan atau boga bahari lain dengan kandungan merkuri yang lebih rendah, seperti ikan lele, udang, salmon, teri, dan kakap. Untuk memenuhi kebutuhan protein dan lemak baik, Anda dapat mengonsumsi ikan-ikan ini setidaknya 200-350 gram seminggu, yang terbagi dalam 2-3 porsi.
  • Batasi atau hindari mengonsumsi ikan mentah, terutama untuk ibu hamil.
  • Cermatlah dalam membeli ikan dan produk olahannya. Pastikan produk tersebut memiliki logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Peraturan BPOM nomor 23 tahun 2017 telah mengatur batas maksimum cemaran logam berat, termasuk merkuri, dalam setiap produk pangan.

Demikian disampaikan oleh para Ahli Madya  Sanitasi dari  Instalasi Sanitasi RUD Wonosari pada edukasi kesehatan tentang merkuri di klinik penyakit dalam (03/09) Dengan adanya edukasi ini diharapkan masyarakat berhati-hati dengan bahan merkuri tersebut. 

 

(UPKRS, 2019)

  • By admin
  • 03 September 2019
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Gelar Kredensialing Pelayanan Rehabilitasi Medik, Bedah Mulut, dan TCCD

Wonosari – RSUD Wonosari menyelenggarakan kegiatan Kredensialing Pelayanan Rehabilitasi Medik,…

Commissioning Cathlab RSUD Wonosari Oleh Kemenkes dan Tim Philips

Wonosari – RSUD Wonosari menggelar  Commissioning Cath Lab bekerja sama dengan…

RSUD Wonosari Memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional

Februari, 2026_ Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

RSUD Wonosari Gelar Training Penggunaan Alat Cathlab Bersama Philips

RSUD Wonosari menyelenggarakan kegiatan training penggunaan alat Cathlab bekerja sama…

Komite Keperawatan Gelar Sosialisasi Etik dan Penguatan Service Excellent Secara Berkala

Wonosari, Januari–Februari 2026 — Komite Keperawatan RSUD Wonosari melaksanakan sosialisasi…