• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

EDUKASI TENTANG BAHAYA MERKURI BAGI KESEHATAN DI KLINIK PENYAKIT DALAM


Merkuri atau yang juga disebut air raksa (Hg) adalah salah satu jenis logam yang banyak ditemukan di alam dan tersebar dalam batu-batuan, biji tambang, tanah, air dan udara sebagai senyawa anorganik dan organik.

Merkuri yang ada di dalam tanah, air, dan udara relatif rendah. Berbagai jenis aktivitas manusia yang dapat meningkatkan kadar merkuri menjadi tinggi, misalnya aktivitas penambangan yang dapat menghasilkan merkuri sebanyak 10.000 ton per tahun. Masyarakat yang mengalami kontak dengan merkuri dapat menderita berbagai jenis penyakit yang membahayakan.

Merkuri sangat populer dalam kandungan produk pemutih kulit  karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin sehingga kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat. Padahal di balik hal itu, merkuri justru sangat berbahaya dan sebaiknya mewaspadai produk-produk tersebut.

Berikut ini adalah beberapa jenis ikan yang mengandung banyak merkuri:

  • Ikan tenggiri
  • ikan tuna
  • Ikan hiu
  • Ikan todak
  • Ikan marlin
  • Ikan nila

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari bahaya merkuri pada ikan, antara lain:

  • Hindari atau batasi konsumsi ikan yang berpotensi mengandung merkuri dalam kadar tinggi. Wanita yang sedang merencanakan kehamilan, ibu hamil, ibu menyusui, serta bayi dan anak-anak, disarankan untuk tidak mengonsumsi jenis ikan bermerkuri tinggi, dan lebih cermat dalam memilih jenis ikan yang aman untuk dikonsumsi.
  • Pilih ikan atau boga bahari lain dengan kandungan merkuri yang lebih rendah, seperti ikan lele, udang, salmon, teri, dan kakap. Untuk memenuhi kebutuhan protein dan lemak baik, Anda dapat mengonsumsi ikan-ikan ini setidaknya 200-350 gram seminggu, yang terbagi dalam 2-3 porsi.
  • Batasi atau hindari mengonsumsi ikan mentah, terutama untuk ibu hamil.
  • Cermatlah dalam membeli ikan dan produk olahannya. Pastikan produk tersebut memiliki logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Peraturan BPOM nomor 23 tahun 2017 telah mengatur batas maksimum cemaran logam berat, termasuk merkuri, dalam setiap produk pangan.

Demikian disampaikan oleh para Ahli Madya  Sanitasi dari  Instalasi Sanitasi RUD Wonosari pada edukasi kesehatan tentang merkuri di klinik penyakit dalam (03/09) Dengan adanya edukasi ini diharapkan masyarakat berhati-hati dengan bahan merkuri tersebut. 

 

(UPKRS, 2019)

  • By admin
  • 03 September 2019
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H

Wonosari, 9 Juni 2025 — Dalam rangka merayakan Hari Raya…

RSUD Wonosari Gelar Sosialisasi KTR dan Edukasi Bahaya Rokok dalam Rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025

Wonosari, 31/05/25 – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia…

Mentoring dan Visitasi Program Pengampuan Kesehatan Jiwa RSUP Dr. Sardjito di RSUD Wonosari

Wonosari, 28 Mei 2025 – RSUD Wonosari menerima kunjungan tim…

Kementerian Kesehatan Lakukan Pendampingan Perencanaan dan Pelaksanaan DAK 2024/2025 di RSUD Wonosari

Wonosari, 27 Mei 2025 – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui…

Acara Perpisahan PIDGI Periode IV/2024 & Penyambutan PIDGI Periode II/2025 di RSUD Wonosari

Wonosari, 16/5/2025, RSUD Wonosari menggelar acara perpisahan PIDGI (Perhimpunan Dokter…