• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

KUNJUNGAN PERWAKILAN DINAS KESEHATAN DIY PANTAU KESIAPAN RSUD WONOSARI DALAM MENJALANKAN KRIS


Wonosari - Selasa, 12 Juli 2022 bertempat di Ruang Teratai, Ruang ICU, Ruang Cempaka dan Ruang Kana RSUD Wonosari tepat pada pukul 14.00 WIB s.d Selesai. Perwakilan Dinas Kesehatan DIY melaksanakan survei kunjungan menengok kesiapan RSUD Wonosari Kabupaten Gunungkidul dalam menjalankan KRIS.

Kementerian Kesehatan mulai merancang kriteria kelas standar untuk peserta BPJS Kesehatan. Dalam pelaksanaan kelas rawat inap standar dibutuhkan kriteria berdasarkan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh rumah sakit.

Adapun rancangan 12 konsep kriteria kelas standar JKN adalah:

1. Bahan bangunan

Bahan bangunan tidak boleh memiliki porositas bangunan yang tingi. Sebab, struktur bangunan rumah sakit yang baik tidak memiliki porositas (pori) yang tinggi. Sehingga semakin tidak berpori atau padat struktur bangunan (contoh: dinding) maka jaminan mutu dan keselamatan pasien semakin baik.

2. Minimal luas tempat tidur

Untuk kelas Standar PBI JKN luas nya minimal tempat tidurnya 7,2 meter persegi (m2) dan kelas standar non PBI JKN 10 m2. Kemudian jarak tempat tidur di ruangan 2,4 meter.

3. Antar tepi tempat tidur

Jarak antara tepi samping satu tempat tidur dengan tampat tidur terdekat harus lebih atau minimal 1,2 meter, Kemudian untuk jarak antar tepi samping satu tempat tidur dengan dinding samping minimal 75cm. bagian kepala (bed head) dapat menempel pada dinding.

Kemudian, standar temat tidur sekurang-kurangnya panjang 206 meter, lebar 90 meter dan tinggi 50-80 meter (bisa di ajdust).

4. Jumlah maksimal tempat tidur per ruangan

Jumlah maksimalnya ada 6 tempat tidur untuk kelas standar PBI JKN dan 4 tempat tidur untuk non PBI JKN.

5. Nakas per tempat tidur

Di kelas standar ditetapkan setiap tempat tidur harus memiliki nakas 1 buah baik untuk kelas PBI maupun Non PBI.

6. Suhu Ruangan

Pengaturan suhu dalam ruangan rawat inap harus berada pada rentang 20 hingga 26 derajat Celsius.

7. Spesifiaksi kamar mandi dalam ruangan

Untuk kelas standar ini disusun konsep bahwa untuk kamar mandi dalam ruang harus memenuhi standar aksesibilitas sebagai berikut:

a. Ada tulisan/symbol "disable" pada bagian luar

b. Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda

c. Dilengkapi pegangan rambat (handrail)

d. Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan

e. Dianjurkan untuk memiliki tombol bantuan darurat pada tempat yang mudah dicapai.

8. Tirai atau partisi antar tempat tidur

Tirai atau partisi antar tempat tidur dapat diatur dengan rel yang dibenamkan atau menempel di plafon dengan jaminan bahan tidak berpori/ tidak menyerap air.

9. Ventilasi Udara

Ventilasi udara harus memenuhi standar frekuensi pertukaran udara sebagaimana ditetapkan dalam kriteria melalui pengukuran menggunakan alat bantu velocitymeter/ anemometer.

10. Pencahayaan ruangan

Pencahayaan ruangan buatan harus mengikuti kriteria yang ditetapkan dengan standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur diukur dengan luxmeter pada bidang kerja (tempat tidur).

11. Spesifikasi kelengkapan tempat tidur

Setiap tempat tidur harus dilengkapi dengan minimal 2 kotak kontak dan tidak boleh percabangan/ sambungan langsung tanpa pengamanan arus, outlet oksigen tersentral dan nurse call yang terhubung dengan nurse.

12. Pembagian ruangan

Di dalam kelas standar, ruang rawat inap akan dibuat terpisah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, noninfeksi, bersalin)

          

          

( UPKRS, 2022 )

  • By admin
  • 13 Juli 2022
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Terima Hasil Evaluasi BPKP untuk Perkuat Akses dan Mutu Layanan Kesehatan Lanjutan

Wonosari, 18 Juni 2026 – RSUD Wonosari menerima penyampaian hasil…

RSUD Wonosari Sambut Dokter Internship PIDGI Angkatan VII Periode 2 Tahun 2026, Siap Mengabdi dan Berkembang Bersama

Wonosari, 17/06/2/2026 – RSUD Wonosari melaksanakan penyambutan dokter Internship PIDGI…

RSUD Wonosari Menerima Visitasi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta

Wonosari, 5/6/2026 – RSUD Wonosari menerima kunjungan visitasi dari Balai…

RSUD Wonosari Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

WONOSARI – RSUD Wonosari menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

RSUD Wonosari Gelar Penyembelihan Hewan Kurban dalam Momen Idul Adha 1447 H

Wonosari, 29/5/2026 - RSUD Wonosari melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban…