Launching Unit Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Gunungkidul di RSUD Wonosari
Wonosari Rabu, 20 Juli 2022 - Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melaunching unit rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Unit Rehabilitasi Adyaksa ini berada di Bangsal Wijayakusuma Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.
Kegiatan Launching Unit Rehabilitasi Adhyaksa ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta, Direktur RSUD Wonosari dr. Heru Sulistyowati, Sp.A dan Pejabat FORKOPIMDA Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Kejati DIY Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. saat hadir pada kegiatan ini menyampaikan, jika dari hasil assesment, tersangka penyalahgunaan narkotika merupakan pengguna dalam jangka waktu pendek, atau habis dalam sehari maka yang bersangkutan masuk kategori untuk direhabilitasi. Yang jelas ada assesment sebelum ditentukan apakah tindakan rehabilitasi diterapkan atau tidak. “Kalau dia (tersangka) punya simpanan banyak, maka itu tidak termasuk,” kata Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. Kepala Kejati DIY.
Saat ditanya beberapa awak media beliau juga mengatakan dengan hadirnya unit rehabilitasi di Kabupaten Gunungkidul saat ini setiap kota dan kabupaten di propinsi DIY telah tersedia fasilitas rehabilitasi. Sementara di Kabupaten Gunungkidul baru tersedia 1 ruang atau berkapasitas untuk 1 orang saja. Beliau juga berharap Pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial dapat berkontribusi dalam hal operasional rehabilitasi.
( UPKRS, 2022 )
- By admin
- 21 Juli 2022
- 17