• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DENGAN RSUD WONOSARI


Hari ini Rabu (10/03), dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Gunungkidul dan RSUD Wonosari. Acara berlangsung di  aula Yudistira RSUD Wonosari dengan dihadiri kepala dinas Kependudukan dan Capil, diirektur RSUD Wonosari, para pejabat struktural RSUD Wonosari. 

Tujuan kerjasama ini adalah agar RSUD Wonosari  memiliki hak akses  serta pemanfaatan  Nomor Induk Kependudukan (NIK)  dan data kependudukan  dalam rangka verivikasi dan validasi pasien  dan calon pasien. Pemanfaatan data kependudukan yang dimaksud adalah  KK, NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat tidur, tanggal/bulan/tahun lahir, jenis pekerjaan, status  perkawinan, dan alamat sekarang. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa RSUD Wonosari memiliki  inovasi tiwul Kita yaitu sebuah singkatan tiga wajib diurus setelah lahir/mati, KK, KIA, Akta.  Sebuah terobosan pelayanan publik yang diluncurkan RSUD Wonosari. 

Berikut galerinya: 

          

         

(UPKRS, 2021) 

 

 

 

  • By admin
  • 10 Maret 2021
  • 17

Berita Terbaru


Nyawiji Roso Ngupadi Waras Bareng, RSUD Wonosari Perkuat Sinergi Pelayanan

Wonosari, 18/8/2026 - Pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara tentang kualitas…

PIT STOP Akreditasi 2026, RSUD Wonosari Perkuat Kesiapan Civitas Hospitalia Hadapi Survei Akreditasi

Wonosari, 15 Agustus 2026 - Bukan sekadar persiapan survei, akreditasi…

RSUD Wonosari Ikuti Kredensialing BPJS, Perkuat Kesiapan Layanan Kesehatan

Wonosari, 14/08/2026 — RSUD Wonosari melaksanakan kegiatan kredensialing bersama BPJS Kesehatan…

RSUD Wonosari Bersama Lintas Sektor Gelar Korve di Area Sungai

Wonosari, 14 Agustus 2026 — Dalam upaya menjaga kebersihan dan…