• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DENGAN RSUD WONOSARI


Hari ini Rabu (10/03), dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Gunungkidul dan RSUD Wonosari. Acara berlangsung di  aula Yudistira RSUD Wonosari dengan dihadiri kepala dinas Kependudukan dan Capil, diirektur RSUD Wonosari, para pejabat struktural RSUD Wonosari. 

Tujuan kerjasama ini adalah agar RSUD Wonosari  memiliki hak akses  serta pemanfaatan  Nomor Induk Kependudukan (NIK)  dan data kependudukan  dalam rangka verivikasi dan validasi pasien  dan calon pasien. Pemanfaatan data kependudukan yang dimaksud adalah  KK, NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat tidur, tanggal/bulan/tahun lahir, jenis pekerjaan, status  perkawinan, dan alamat sekarang. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa RSUD Wonosari memiliki  inovasi tiwul Kita yaitu sebuah singkatan tiga wajib diurus setelah lahir/mati, KK, KIA, Akta.  Sebuah terobosan pelayanan publik yang diluncurkan RSUD Wonosari. 

Berikut galerinya: 

          

         

(UPKRS, 2021) 

 

 

 

  • By admin
  • 10 Maret 2021
  • 17

Berita Terbaru


PT NEVIS Gelar Kunjungan Praktik ke RSUD Wonosari Bahas K3 dan Pengelolaan Limbah B3

Wonosari, 16 Oktober 2025 - PT Nata Envinusa Supervisi (NEVIS),…

RSUD Wonosari Dukung Gerakan Aksi Bergizi untuk Anak Sekolah Dasar

Wonosari, 16 Oktober 2025 - RSUD Wonosari menyelenggarakan Gerakan Aksi…

RSUD Wonosari Gelar Edukasi Serentak Cuci Tangan dalam Rangka Hari Cuci Tangan Sedunia 2025

Wonosari, 15 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Cuci…

RSUD Wonosari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Pasca Akreditasi

Wonosari, 10 Oktober 2025 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…