• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DENGAN RSUD WONOSARI


Hari ini Rabu (10/03), dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Gunungkidul dan RSUD Wonosari. Acara berlangsung di  aula Yudistira RSUD Wonosari dengan dihadiri kepala dinas Kependudukan dan Capil, diirektur RSUD Wonosari, para pejabat struktural RSUD Wonosari. 

Tujuan kerjasama ini adalah agar RSUD Wonosari  memiliki hak akses  serta pemanfaatan  Nomor Induk Kependudukan (NIK)  dan data kependudukan  dalam rangka verivikasi dan validasi pasien  dan calon pasien. Pemanfaatan data kependudukan yang dimaksud adalah  KK, NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat tidur, tanggal/bulan/tahun lahir, jenis pekerjaan, status  perkawinan, dan alamat sekarang. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa RSUD Wonosari memiliki  inovasi tiwul Kita yaitu sebuah singkatan tiga wajib diurus setelah lahir/mati, KK, KIA, Akta.  Sebuah terobosan pelayanan publik yang diluncurkan RSUD Wonosari. 

Berikut galerinya: 

          

         

(UPKRS, 2021) 

 

 

 

  • By admin
  • 10 Maret 2021
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional

Februari, 2026_ Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

RSUD Wonosari Gelar Training Penggunaan Alat Cathlab Bersama Philips

RSUD Wonosari menyelenggarakan kegiatan training penggunaan alat Cathlab bekerja sama…

Komite Keperawatan Gelar Sosialisasi Etik dan Penguatan Service Excellent Secara Berkala

Wonosari, Januari–Februari 2026 — Komite Keperawatan RSUD Wonosari melaksanakan sosialisasi…

RSUD Wonosari Gelar Pengajian Pra Ramadhan 1447 H

Wonosari, 11 Februari 2026  - Dalam rangka menyambut datangnya Bulan…

RSUD Wonosari Gelar Kelas Ibu Hamil Bahas Persiapan Menyusui Sejak Hamil

Wonosari, 7 Februari 2026 - RSUD Wonosari kembali mengadakan kegiatan…