• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

RSUD WONOSARI TERIMA “PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK TAHUN 2020”


Hari ini Sabtu (23/01) RSUD Wonosari mendapat  sertifikat penghargaan keterbukaan informasi publik dengan kategori INFORMATIF. Acara sebenarnya sudah dilaksanakan pada  Kamis 10 Desember 2020 Bertempat di Grand Keisha Yogyakarta.  Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 bertepatan dengan peringatan hari hak asasi manusia (HAM) dan disampaikan oleh Ketua KID DIY Moh. Hasyim.

Dalam Laporan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di DIY tahun 2020 ini, melibatkan beberapa tokoh pegiat keterbukaan informasi publik dari beberapa instansi di luar KID DIY baik dari lembaga perguruan tinggi (Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Program Studi Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, dan Klinik Keterbukaan Informasi Universitas Islam Indonesia), dari lembaga penelitian (Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP), dan juga dari Civil Society Organization/CSO (IDEA Yogyakarta, Masyarakat Peduli Media, dan Combine Resource Institution).           

Mereka berperan aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, sejak merumuskan instrumen penilaian sampai melakukan penilaian. Pelibatan tersebut dimaksudkan selain untuk menjaga objektivitas juga secara umum untuk meningkatkan kualitas monev. Selanjutnya dijelaskan oleh Ketua KID, Moh. Hasyim berkaitan dengan tujuan monev, tahapan monev, dan Kategori Badan Publik yang dimonev.

Selain untuk untuk menentukan juara 1, 2, dan 3 untuk tiap-tiap kategori/cluster (seperti tahun-tahun sebelumnya), Monev tahun 2020 ini (berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya) juga dimaksudkan untuk melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik, dengan demikian seluruh badan publik akan mengetahui hasil monitoring dan evaluasi terhadap badan publik tersebut sehingga dapat meningkatkan kinerjanya pada masa-masa mendatang.

Tahapan penilian dan bobotnya untuk melakukan pemeringkatan meliputi:

 1. Self Assesment Questionnaire (SAQ) 30%

 2. Verifikasi Website 35%

 3. Uji Akses 35%

 Uji akses tahun ini dilakukan dengan melakukan permohonan informasi publik secara riil kepada Badan Publik melalui email yang dicantumkan dalam SAQ. Hasil akhir pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik berupa kualifikasi berikut ini.

1. Informatif, nilai  90 - 100

2. Menuju Informatif, nilai  80 - 89

3. Cukup Informatif, nilai  60 - 79

4. Kurang Informatif, nilai  40 - 59

5. Tidak Informatif , nilai < 40\

Selamat kepada RSUD Wonosari yang mendapat kategori INFORMATIF. Salam sukses . 

 

(UPKRS, 2020)

  • By admin
  • 23 Januari 2021
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Terima Kunjungan Supervisi dari Fakultas Kedokteran UKDW Yogyakarta

Wonosari, 25 Juni 2025 _ RSUD Wonosari menerima kunjungan dari…

PT NEVIS Mengunjungi RSUD Wonosari untuk Praktik K3 dan Pengelolaan Limbah B3

Wonosari, 19 Juni 2025 – RSUD Wonosari mendapat kunjungan praktik…

RSUD Wonosari Ambil Bagian dalam Gerakan Jumat Bersih: Wujud Nyata Peduli Lingkungan

Wonosari, 13 Juni 2025 – RSUD Wonosari turut berpartisipasi aktif…

RSUD Wonosari Lakukan Studi Tiru Pelayanan Stroke ke RSA UGM: Menuju Layanan Stroke Terpadu dan Responsif

Yogyakarta, 12/06/25 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Update INA-CBGs dan Strategi Klaim BPJS

Wonosari, 10/06/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari menggelar…