Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024
Wonosari, 30/08/2024, Bertempat di Aula Yudistira RSUD Wonosari, menindaklanjuti PMK no 1090 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, RSUD Wonosari ditunjuk oleh KPU untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Gunungkidul. Pemeriksaan ini dilaksanakan 2 hari mulai tanggal 30 sampai 31 Agustus 2024. Yang dilaksanakan bertahap dimulai pada hari pertama dengan pemeriksaan jasmani, pemeriksaan penunjang (laboratorium, rontgen, EKG, Echocardiography) dan pemeriksaan oleh dokter spesialis. dan pada hari kedua dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis jiwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan spesialis jantung.
pada tahun ini kabupaten Gunungkidul ada 3 bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yaitu Endah Subekti - Joko Prawoto, Sutrisna Wibawa - Sumanto dan Sunaryanta - Mahmud Ardi Widanto. Ketiga bakal pasangan calon juga melakukan konverensi pers didampingi KPU, Bawaslu, Direktur RSUD Wonosari, dan perwakilan tim dokter pemeriksa.
Pemeriksaan Kesehatan dilakukan untuk menilai status Kesehatan para calon serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan melibatkan 50 orang terdiri dari dokter, dokter spesialis, tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan lainnya baik dari RSUD Wonosari maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi Yogyakarta.
(UPKRS_2024)
- By admin
- 31 Agustus 2024
- 17