RAPAT DEWAN PENGAWAS TRIWULAN II RSUD WONOSARI
Gunungkidul – Senin, 4 Juli 2022 bertempat di Aula Bima RSUD Wonosari telat dilaksanakan Rapat Dewan Pengawas Triwulan II RSUD Wonosari. Rapat tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d Selesai.
Rapat Dewan Pengawas RSUD Wonosari dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dr. Dewi Irawaty, M.Kes, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes, Astuti Rahayu, SE,MT serta tidak lupa juga Direktur dr. Heru Sulistyowati, Sp.A beserta jajaran manajemen RSUD Wonosari.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan ( PMK ) Nomor 10 Tahun 2014 disebutkan bahwa. Dewan Pengawas merupakan unit nonstruktural yang bersifat independen, dibentuk dan bertanggung jawab kepada pemilik Rumah Sakit. Selain itu Dewan Pengawas juga berfungsi sebagai governing body Rumah Sakit dalam melakukan pembinaan dan pengawasan nonteknis perumahsakitan secara internal di Rumah Sakit.
( UPKRS, 2022 )
- By admin
- 06 Juli 2022
- 17