RSUD WONOSARI LAKUKAN RAPID TEST BAGI PERSONEL BAWASLU KABUPATEN DAN PANWASLU KECAMATAN/ DESA
Dalam rangka deteksi dini dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang pemilihan bupati/wakil bupati Gunungkidul, maka Badan Pengawas Pemilu Kabupaten mengirim para personel pengawas pemilu, yaitu para pengawas pemilu kabupaten dan para pengawas pemilu kecamatan / desa untuk mengikuti rapid test di RSUD Wonosari. Salah satu dasar hukum kegiatan ini adalah Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0351/ K.Bawaslu/PM.00.00/6/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah pada masa Pandemi Covid-19.
Sebanyak 213 orang akan dilakukan rapid test selama dua hari pada hari Kamis, 16 Juli sd Jumat 17 Juli 2020 . Acara rapid test mengikuti protokol kesehatan diantaranya cuci tangan, ditest suhu, wajib memakai masker dan dilakukan jaga jarak. Adapun pelaksanaan dibuat jadwal dengan tujuan agar tak terjadi penumpukan masa. Pembagian waktu tersebut adalah pada gelombang pertama pada pukul 08.30 sd 10.30 dan gelombang kedua pada pukul 11.30 sd 13.30. Adapun perincian personelnya meliputi Personel Bawaslu Kabupaten sebanyak 15 orang, Panwaslu kecamatan sebanyak 54 orang dan Panwaslu desa sebanyak 144 orang.
Acara rapid test ini dikoordinasikan oleh Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Wonosari.
- By admin
- 16 Juli 2020
- 17