• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

SAPA SEHAT ( EDUKASI KESEHATAN ) PENGATURAN OBAT SAAT PUASA


Wonosari, 12 April 2022 – Sapa Sehat ( Edukasi Kesehatan ) untuk pasien kembali diselenggarakan oleh Unit PKRS RSUD Wonosari. Pada kesempatan kali ini Unit PKRS bersama dengan Kepala Instalasi Farmasi RSUD Wonosari Dra Heny Susilowati, Apt melaksanakan Sapa Sehat dengan tema “ Pengaturan Obat Saat Puasa “.

Dra. Heny Susilowati, Apt menjelaskan cara Membagi jadwal minum obat antara waktu sahur dan berbuka puasa antara lain sebagai berikut :

  • Obat dengan dosis satu kali dalam sehari, diminum saat berbuka atau saat sahur.
  • Obat dengan dosis dua kali dalam sehari, diminum satu kali saat berbuka dan satu kali saat sahur.
  • Obat dengan dosis tiga sampai empat kali sehari, setiap obat diminum dengan membagi durasi waktu antara berbuka puasa dan sahur dengan sama rata.
  • Berkonsultasi dengan dokter untuk mengganti obat yang aturan pakainya kurang dari 3 kali dalam sehari. Seperti misalnya obat Hipertensi yaitu captopril yang diminum 2-3 kali sehari bisa diganti dengan Lisinopril atau Ramipril yang minumnya hanya 1x sehari.
  • Jika terpaksa harus menggunakan obat tiga kali sehari ( antibiotik misalnya ) : yang pertama segera diminum saat waktu berbuka tiba yakni sekitar pukul 18.00, yang kedua diminum pukul 23.00, dan yang ketiga pada waktu sahur yakni pukul 4.00.
  • Untuk yang harus menggunakan obat empat kali sehari: yang pertama segera saat waktu berbuka tiba yakni sekitar pukul 18.00, yang kedua diminum pukul 22.00, yang ketiga pada pukul 01.00, dan yang keempat pada waktu sahur yakni sekitar pukul 04.0

          

Selain cara mengatur minum obat Dra Heny Susilowati, Apt juga memberikan edukasi bahwa tidak semua obat dapat membatalkan puasa adapun obat yang tidak membatalkan puasa antara lain sebagai berikut:

  • obat tetes mata
  • semua zat yang diserap ke dalam tubuh melalui kulit, seperti krim, salep, dan plester obat
  • suntikan melalui kulit, otot, sendi, atau pembuluh darah (kecuali pemberian makanan melalui intravena atau biasa dikenal dengan infus)
  • bantuan oksigen, bantuan anestesi atau suatu tindakan menghilangkan rasa sakit
  • tablet nitrogliserin atau obat yang ditempatkan di bawah lidah untuk pengobatan angin duduk ( jantung / nyeri dada kiri )
  • obat kumur atau semprotan oral, dengan syarat tidak ada yang tertelan.
  • tetes hidung atau semprotan hidung
  • inhaler

          

( UPKRS, 2022 )

  • By admin
  • 12 April 2022
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Terima Hasil Evaluasi BPKP untuk Perkuat Akses dan Mutu Layanan Kesehatan Lanjutan

Wonosari, 18 Juni 2026 – RSUD Wonosari menerima penyampaian hasil…

RSUD Wonosari Sambut Dokter Internship PIDGI Angkatan VII Periode 2 Tahun 2026, Siap Mengabdi dan Berkembang Bersama

Wonosari, 17/06/2/2026 – RSUD Wonosari melaksanakan penyambutan dokter Internship PIDGI…

RSUD Wonosari Menerima Visitasi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta

Wonosari, 5/6/2026 – RSUD Wonosari menerima kunjungan visitasi dari Balai…

RSUD Wonosari Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

WONOSARI – RSUD Wonosari menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

RSUD Wonosari Gelar Penyembelihan Hewan Kurban dalam Momen Idul Adha 1447 H

Wonosari, 29/5/2026 - RSUD Wonosari melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban…