SENIN TANGGAL 17 , KARYAWAN RSUD WONOSARI MENGENAKAN SERAGAM KORPRI
Senin (17/05) para pegawai RSUD Wonosari mengikuti apel pagi paska hari libur idul fitri 1442 H/ 2021 M. Ada yang menarik terutama baju peserta apel senin kemarin. Pada tanggal 17 Mei ini ,mereka menggunakan seragam korpri. Tentu banyak pembaca website RSUD Wonosari yang belum tahu, kenapa setiap tanggal 17 para ASN wajib memakai seragam korpri.
Penggunaan seragam bagi ASN adalah pelaksanaan dari perintah Permendagri RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Pada Bab II pasal 3 disebutkan jenis pakaian dinas PNS di lingkungan Kemendagri meliputi PDH, PSL dan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia. Kemudian untuk PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi meliputi PDH, PDL pada perangkat tertentu, PSL dan batik Korpri. RSUD Wonosari adalah milik pemerintah kabupaten Gunungkidul , artinya berada dalam Kementrian Dalam Negeri.
Kemudian pasal 11 disebutkan bahwa pakaian seragam batik Korpri digunakan pada saat upacara hari ulang tahun Korpri, digunakan tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional dan rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri. "Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia digunakan dengan celana/rok warna biru tua," tulis aturan tersebut. Apabila tanggal 17 bertepatan pada hari Senin, penggunaan pakaian seragam batik Korpri dilengkapi dengan mengenakan peci nasional.
Tulisan di atas sangat jelas menggambarkan aturan penggunaan baju batik korpri. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca website RSUD Wonosari.
(UPKRS, 2021)
- By admin
- 18 Mei 2021
- 17