Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan RSUD Wonosari
Wonosari, Februari 2023 _ Untuk memberikan jaminan keselamatan kerja kepada karyawan, RSUD Wonosari bekerjasama dengan BPJS melaksanakan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini Merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No .02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bidang Tata Usaha Sumartana, SKM, M.MR yang dilanjutkan dengan Penjelasan dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jaminan seperti Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun. Keanggotaan BPJS ketenagakerjaan berlaku selama yang bersangkutan masih dalam ikatan kontrak kerja pada instansi yang mengikutsertakan dan akan secara otomatis diputus jika yang bersangkutan berhenti atau mengundurkan diri.
Sosialisasi ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kinerja karyawan untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan untuk tidak mengesampingkan kesehatan dan keselamatan kerja karena kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi tanggung jawab utama dalam memajukan daerah ketingkat yang lebih baik.
(UPKRS_2023)
- By admin
- 04 Maret 2023
- 17